A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kronologi Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Gegara Rekam dan Sebarkan Video Siswinya Dandan di Kelas - Ntvnews.id

Kronologi Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta Gegara Rekam dan Sebarkan Video Siswinya Dandan di Kelas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 17:59
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Orangtua Murid Minta Rp100 Juta ke Guru di Sorong Usai Video Anaknya Dandan di Kelas Viral Orangtua Murid Minta Rp100 Juta ke Guru di Sorong Usai Video Anaknya Dandan di Kelas Viral (IG: tante Rempong Official)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru SMP Negeri 3 Sorong berinisial SA harus mengalami nasib sial setelah mereka siswinya yang dandan di kelas dan menjadi viral di media sosial.

SA didenda oleh orangtua dari siswa berinisial ES sebesar Rp100 juta, pasalnya ia tidak terima jika anaknya direkam dan viral di media sosial TikTok.

Baca Juga: Ini Sosok Guru di Sorong yang Didenda Rp100 Juta Setelah Unggah Video Siswi Tanpa Izin

Kronologi kejadian ketika guru SA sedang mengajar seperti pada umumnya. Namun melihat salah satu siswinya berada di pojok dam terlihat sibuk sendiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TANTE REMPONG (@tante.rempong.official)

Melihat kejadian yang tak biasa, SA merekam ES yang sedang merias alisnya menggunakan spidol tanpa sepengetahuan ES.

Setelah merekam, SA memutuskan untuk mengunggah video tersebut ke akun TikTok miliknya. Namun video tersebut viral setelah di upload ulang oleh sejumlah akun TikTok dan Instagram.

Hal tersebut malah membuat pihak keluar dari ES marah. Akan tetapi pihak sekolah sudah berusaha untuk menengahinya dan memiliki jalur kekeluargaan. Namun hingga sekarang masih belum menemui titik temu.

Halaman
x|close