Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka bernama Fauzan Fahmi (43) mengaku pernah nikah siri dengan SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di sekitar Dermaga Pelabuhan Muara Baru. Pengakuan ini disampaikan saat Fauzan diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kami pernah siri,” ujar Fauzan seperti dilansir dari akun Instagram @poldametrojaya pada Sabtu, 2 November 2024.
Namun, hubungan rumah tangga Fauzan dan SH yang tidak tercatat secara resmi ini telah berakhir.
“Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak (karena) dia butuh ikan,” kata Fauzan.
Pembunuh mayat wanita tanpa kepala di danau wilayah Muara Baru.
Menurut Fauzan, alasan di balik pembunuhan itu adalah rasa sakit hati atas perkataan yang diucapkan SH kepada dirinya.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ungkap Fauzan.
Fauzan menyatakan bahwa ia kehilangan kendali saat memotong kepala SH karena emosinya yang meluap akibat perkataan korban.