A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Dukung Menkomdigi Bongkar Jaringan Pelindung Judi Online di Kementeriannya - Ntvnews.id

DPR Dukung Menkomdigi Bongkar Jaringan Pelindung Judi Online di Kementeriannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 14:54
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi 1 DPR RI Yulius Setiarto Komisi 1 DPR RI Yulius Setiarto (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi 1 DPR RI Yulius Setiarto mendukung langkah Menkomdigi Meutya Hafid menindak tegas pegawai yang terlibat melindungi judi online. Namun, kata Yulius, Menkomdigi harus lebih jauh lagi melangkah dengan melakukan asesmen ulang terhadap para pegawainya yang bertugas di sektor yang vital.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut merespons langkah Menkomdigi Meutya Hafid yang memastikan akan menindak tegas pegawainya yang terlibat melindungi situs judi online.

Tindakan Meutya tersebut sebagai langkah lanjut setelah Polda Metro Jaya membekuk 11 orang pegawai Kemenkomdigi yang diduga melindungi atau menjaga situs-situs judi online supaya tidak di take down Kemenkomdigi. Mereka mendapat upah miliaran rupiah per bulan dari aktivitas tersebut.

Baca Juga: 2 Orang Lagi Ditangkap Kasus Judol di Komdigi, Total 16 Tersangka

"Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu," kata Yulius, Minggu, 3 November 2024.

Selain itu, kata Yulius, Menkomdigi bisa bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki secara mendalam praktik kotor yang merongrong program pemberantasan judi online yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.

"Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka," ujar Yulius. 

Halaman
x|close