Ntvnews.id, Jakarta - Meutya Hafid baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), namun sudah banyak tugas yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
Salah satu tugasnya adalah penataan kelembagaan, mengingat Kementerian Komunikasi dan Digital menggantikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Penataan ini menjadi salah satu program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital, termasuk pengaturan struktur organisasi di dalam kementerian tersebut.
Baca Juga: Ada Pegawai Komdigi yang Tak Lulus Tes Tim Blokir Judol, Kok Bisa Tetap Dipekerjakan?
"Penataan kelembagaan termasuk penataan struktur organisasi proses bisnis, program kerja pasca transformasi dan menjadi Kementerian Komdigi," ujar Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Ia juga membuka ruang untuk menerima masukan dari Komisi I. Menurutnya, perubahan ini menciptakan peluang untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.
"Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam," jelasnya.