A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pembuka Akses Situs Judol - Halaman 2 - Ntvnews.id

Polisi Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pembuka Akses Situs Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Nov 2024, 01:00
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Oknum Pegawai Komdigi yang Dibekuk Polda Metro Jaya Oknum Pegawai Komdigi yang Dibekuk Polda Metro Jaya (Istimewa)

"Sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka, penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia," papar Ade Ary.

Kini, total 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 11 orang di antaranya pegawai Komdigi.

Dari daftar tersangka, termasuk tiga tersangka utama, AK, AJ, dan A, yang mengendalikan 'kantor satelit' di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Polisi pun telah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

 

Halaman
x|close