Sebagian ahli berargumen bahwa larangan hanya menunda paparan remaja terhadap aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, daripada membekali mereka dengan kemampuan untuk menjelajahi ruang digital yang kompleks.
Upaya sebelumnya untuk membatasi akses, termasuk oleh Uni Eropa, sebagian besar tidak berhasil atau mendapatkan tentangan kuat dari perusahaan teknologi.
Baca Juga: Profil Zahra Seafood Bakaran, Viral karena Komentar Video 6 Menit 40 Detik di Media Sosial
Ada juga tantangan mengenai penerapan kebijakan ini, mengingat masih ada alat yang dapat mem-bypass sistem verifikasi usia. Salah satu organisasi advokasi hak anak terbesar di Australia mengkritik rencana larangan ini sebagai "instrumen yang terlalu tumpul."
Dalam sebuah surat terbuka yang dikirimkan kepada pemerintah pada Oktober lalu, yang ditandatangani oleh lebih dari 100 akademisi dan 20 organisasi masyarakat sipil, Gugus Tugas Hak Anak Australia meminta Albanese untuk mempertimbangkan penerapan "standar keamanan" pada platform media sosial.
Kelompok tersebut juga mengacu pada rekomendasi PBB bahwa "kebijakan nasional" yang ditujukan untuk mengatur ruang digital "harus difokuskan pada pemberian kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan manfaat dari interaksi dengan dunia digital dan memastikan akses yang aman bagi mereka."
Di sisi lain, aktivis akar rumput mendukung undang-undang ini. Mereka menilai larangan tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, informasi yang salah, perundungan, dan tekanan sosial.