Baca Juga: Ini Isi Keputusan Dewan Etik PERSEPI yang Bikin Poltracking Keluar dari Keanggotaan
Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024 yang berbeda dari survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Persepi memberikan kesempatan kepada kedua lembaga untuk menyampaikan data secara tertulis dan tatap muka.
"Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan," menurut keterangan tertulis Dewan Etik Persepi.