Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Cirebon belakangan ini kembali menjadi pusat perhatian. Pihak berwajib juga langsung memburu 3 buron yang selama ini berkeliaran bebas tanpa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh dan memerkosa Vina.
Peristiwa ini menjadi sorotan usai tayang sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di seluruh bioskop. Film ini memang diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina yang terjadi sekitar 8 tahun yang lalu. Nah, berikut fakta penangkapan 1 buron pembunuh Vina.
Pengusutan kembali kasus pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon perlahan menemui titik terang. Satu buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut bahwa Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, Pegi sedang diamankan di Polda Jabar untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Atas penangkapan Pegi tersebut Surawan belum memberikan informasi lebih rinci. Namun, sebelum itu Polda Jawa Barat sudah merilis ciri-ciri dari ketiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Ketiga orang tersebut masih menjadi buronan polisi dan belum ditangkap pihak berwajib sejak kasus tersebut terkuak pada 8 tahun yang lalu. Ketiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina tersebut adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Film VINA (Istimewa)