Senada dengan Kapolri, Abdul Mu'ti mengakui bahwa kedua pihak memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah. Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi, bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice," ujarnya.
Selain itu, untuk masalah kedisiplinan murid, Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara. Hal ini, menurut Abdul Mu'ti dapat meningkatkan kedisiplinan para murid.
"Karena kepanduan pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara dan juga sikap-sikap di kalangan para pelajar ini dengan kedisiplinan dan berbagai hal yang positif untuk masa depan mereka," kata dia.
Ia menambahkan, dari pertemuan ini akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman alias MoU antara Polri dengan Kemendikdasmen. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menyelesaikan permasalah tidak hanya dari hilir namun juga dari hulu.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti persoalan proses hukum terhadap para guru yang berupaya mendisiplinkan siswa-siswinya. Gibran tak ingin aturan hukum seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru yang tengah mendisiplinkan muridnya di sekolah. Ia lantas meminta adanya regulasi perlindungan guru, agar mereka dapat nyaman dan tenang dalam mengajar.