A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mensos Pastikan Pencairan Bansos Sesuai Arahan Mendagri - Halaman 2 - Ntvnews.id

Mensos Pastikan Pencairan Bansos Sesuai Arahan Mendagri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 13:48
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Kemensos) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (ANTARA/Kemensos) ((ANTARA/Kemensos))

Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos mendukung rencana penundaan penyaluran bansos, yang dimaksudkan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi terkait potensi politisasi bansos.

“Ini mungkin untuk menghindari polemik. (Agar) semua lebih tenang, dan setelahnya kita lanjut pilkada. Kami mendukung langkah ini,” tambahnya.

Sementara itu, untuk wilayah yang terdampak bencana, Gus Ipul meyakini bahwa Kemendagri sudah mempertimbangkan kebijakan khusus mengenai mekanisme distribusi bansos yang tepat waktu di wilayah yang membutuhkan bantuan segera.

Sebelumnya, dalam rapat terpisah pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada pada 27 November. Tito menjelaskan bahwa surat edaran terkait hal tersebut akan segera diterbitkan.

“Surat edaran ini, Pak, yang diminta kemarin, sudah kami setujui. Kemarin Pak Bima Arya, Wakil Menteri, menyampaikan bahwa Komisi II meminta distribusi bansos ditunda sampai pilkada usai. Kami setuju, langsung setuju,” ujar Tito dikutip dari Antara news , Jakarta, Selasa.

Tito menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Setelah disetujui, kata Tito, pemerintah akan segera melaksanakannya.

Namun, Tito menyampaikan bahwa kebijakan ini memiliki pengecualian, yaitu di wilayah yang terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa distribusi bansos untuk masyarakat yang terdampak bencana akan tetap berjalan.

Halaman
x|close