Sebagai contoh, ia menekankan agar kegiatan istri pejabat Kemenag tidak menjadi beban negara apabila tidak terkait dengan tugas resmi negara.
"Kita boleh memberikan kegiatan untuk DWP, tetapi jangan sampai DWP mengganggu tugas para suami," katanya.
Pesan khusus juga diberikan kepada staf khusus dan tenaga ahli agar tidak terlibat dalam proyek atau urusan promosi jabatan.
"Kami tidak ingin mendengar staf khusus atau tenaga ahli kami terlibat dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan angka-angka di bidang kepegawaian," tuturnya.