Menag: Jika Ada Pihak yang Tidak Benar di Kantor, Saya Diberi Wewenang Presiden untuk Bertindak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 15:21
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menag Nasaruddin Umar dan Pihak Bank Indonesia Menag Nasaruddin Umar dan Pihak Bank Indonesia (Ist.)

Sebagai contoh, ia menekankan agar kegiatan istri pejabat Kemenag tidak menjadi beban negara apabila tidak terkait dengan tugas resmi negara.

"Kita boleh memberikan kegiatan untuk DWP, tetapi jangan sampai DWP mengganggu tugas para suami," katanya.

Pesan khusus juga diberikan kepada staf khusus dan tenaga ahli agar tidak terlibat dalam proyek atau urusan promosi jabatan.

"Kami tidak ingin mendengar staf khusus atau tenaga ahli kami terlibat dalam urusan-urusan yang berkaitan dengan angka-angka di bidang kepegawaian," tuturnya.

Halaman
x|close