Komdigi Perangi Konten Judi Online Sambil Gencarkan Edukasi Literasi Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 16:34
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, di Jakarta, Rabu 13 November 2024. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, di Jakarta, Rabu 13 November 2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkomitmen untuk menghapus konten judi online secara konsisten, sambil melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari bahaya judi online melalui peningkatan literasi digital kepada masyarakat.

Selama periode Selasa hingga Rabu (12-13 November 2024), tepatnya pada pukul 06.00 WIB, Kemkominfo berhasil menutup akses ke 6.148 konten judi online.

Selain itu, dua akun media sosial Instagram, @sukahesti_purwadinata dan @official.nonstop88, juga ditutup karena terlibat dalam promosi judi online.

"Dalam upaya memberantas dan mencegah penyebaran judi online, kami akan terus mengintensifkan program literasi digital kepada berbagai lapisan masyarakat.” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Marroli J. Indarto, dilansir dari Antara, Rabu 13 November 2024.

Baca Juga : DPR Langsung Minta Penjelasan Kasus Tom Lembong ke Jaksa Agung

Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan untuk memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik judi online atau pinjaman online ilegal," tambahnya.

Dua akun Instagram yang ditutup diketahui masing-masing memiliki pengikut sebanyak 33 ribu dan 43.9 ribu orang.

Halaman
x|close