Sebelumnya, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama calon pimpinan KPK dan calon anggota dewan pengawas (Dewas) KPK. Nama-nama tersebut tidak mengalami perubahan dari yang diajukan oleh Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya.
Baca Juga: DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK
"Enggak ada (perubahan). Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR, tidak ada perubahan. Jadi, sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Joko Widodo," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2024.
Adies menyampaikan bahwa Prabowo telah mengirimkan Surpres tersebut pada 4 November 2024, dan hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna.