Kemkomdigi: Orang Tua Harus Lebih Peduli untuk Lindungi Anak dari Bahaya Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Nov 2024, 23:10
Akbar Mubarok
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berinteraksi dengan anak-anak di RPTRA Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 15 November 2024. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berinteraksi dengan anak-anak di RPTRA Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 15 November 2024. (Antara)

Sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah melaporkan telah menutup akses ke 290.169 konten judi online. Rinciannya mencakup 268.261 konten pada website dan IP, 12.054 konten di platform Meta, 6.095 di file sharing, 2.412 di Google/YouTube, 1.214 di platform X, 74 di Telegram, dan 38 di TikTok.

Kemkomdigi juga menutup dua akun Instagram besar yang terbukti mempromosikan judi online, yaitu @katakstvns70 dengan 20,2 ribu pengikut dan @polamisteri dengan 17,6 ribu pengikut.

Kemkomdigi terus konsisten menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Saluran tersebut antara lain Aduankonten.id yang juga memiliki layanan WhatsApp di 0811-9224-545, serta WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, ada juga portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Halaman
x|close