Ntvnews.id, Selandia Baru - Anggota Parlemen Selandia Baru protes terhadap sebuah RUU yang kontroversial, yang bertujuan untuk mengubah cara penafsiran perjanjian antara Maori dan Kerajaan Inggris, pada Kamis, 14 November 2024.
Mereka mengungkapkan ketidaksetujuan mereka melalui sebuah aksi simbolis berupa tarian Haka di tengah sesi pemungutan suara di parlemen. Mereka merasa bahwa RUU ini berpotensi merugikan hak-hak masyarakat asli di negara tersebut.
RUU yang dimaksud berencana untuk menafsirkan ulang Perjanjian Waitangi, yang ditandatangani pada tahun 1840 antara lebih dari 500 kepala suku Maori dan Kerajaan Inggris. Hal ini dianggap akan mengurangi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Maori.
Dalam akun Instagram @fakta.indo, tidak hanya anggota parlemen, ratusan orang juga melakukan aksi protes dalam bentuk pawai selama sembilan hari untuk menentang keberadaan RUU ini.
Sementara itu, pemungutan suara untuk RUU tersebut dihentikan sejenak ketika beberapa anggota parlemen dari pihak oposisi dan para demonstran ikut bergabung dalam tari Haka yang dipimpin oleh Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, seorang anggota parlemen dari kelompok Maori.
View this post on Instagram
RUU ini mengusulkan penghapusan sejumlah prinsip yang telah ada sejak Perjanjian Waitangi, yang berfungsi sebagai dasar pendirian negara Selandia Baru dan memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat Maori.
Karena adanya reaksi publik yang besar, termasuk pawai protes selama sembilan hari, lebih dari 40 penasihat hukum yang juga merupakan penasihat raja menulis surat terbuka kepada Perdana Menteri Christopher Luxon dan Jaksa Agung Judith Collins, meminta agar mereka membatalkan RUU ini.