Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap bandar judi online (daring).
"Komitmen Presiden untuk menangkap bandar judi online memang ada. Jika mereka benar-benar ditemukan, tidak ada alasan untuk tidak menindak tegas, masalah ini harus segera ditangani," kata Prasetyo di Jakarta, dilansir dari Antara, pada Kamis, 14 November 2024.
Prasetyo menyatakan bahwa Presiden sangat serius menangani masalah ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menghadapi kasus judi online.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, semangat utamanya adalah untuk segera menyelesaikan dan memberantas masalah judi online ini. Beliau ingin penegakan hukum dilakukan dengan sekuat tenaga," jelas Prasetyo.
Baca juga: Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Untuk menuntaskan masalah tersebut, Presiden telah memberikan instruksi kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menanggapi sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Prasetyo menyatakan bahwa semua itu harus dikembalikan kepada fakta hukum yang ada.