Baca Juga: Setwapres Umumkan Tata Cara Baru Lapor Mas Wapres
Hasan juga menambahkan bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" bertujuan memperkuat sistem pengaduan yang sudah ada, mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan sistem tersebut.
"Dengan adanya inisiatif dari Mas Wapres, masyarakat kini lebih mengenal lapor.co.id, yang sebenarnya sudah lama dibuka oleh pemerintah. Selama ini, lebih dari 90 persen laporan valid yang masuk melalui platform tersebut telah ditangani," ujar Hasan.