Pengacara: Jaksa Agung Tak Bisa Jawab saat Dicecar DPR Kasus Tom Lembong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 17:03
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditet Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditet (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.)

Ari menilai penting untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka proses hukum sebaiknya dihentikan.

"Kalau memang sudah terpenuhi, ya kita ikuti jalannya proses persidangan seperti biasa," kata dia.

"Tapi kalau tidak, ya dihentikan saja di sini, supaya tidak berlarut-larut dan tidak menjerat orang-orang lainnya," sambungnya.

Halaman
x|close