Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta para calon investor untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja dari wilayah tempat investasi dilakukan.
"Ini adalah hal yang selalu kami tekankan. Kami meminta investor untuk menyusun rencana jumlah tenaga kerja lokal yang akan digunakan, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian proyek. Misalnya, jika pembangunan pabrik membutuhkan waktu dua tahun, mereka harus mulai melakukan pelatihan keterampilan (upskilling dan reskilling) bagi calon tenaga kerja lokal selama proses tersebut," ujar Rosan.
Menurutnya, langkah tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, mengadakan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Jakarta pada Senin (18/11).