Baca Juga: DPR Mulai Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK Hari Ini
"Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada," katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa revisi ini merupakan "titipan", dengan menegaskan bahwa tujuan revisi adalah untuk menutupi kekosongan hukum agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut, jadi tidak ke mana-mana," tuturnya.