A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kejagung Tepis Tom Lembong Korban Abuse of Power - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kejagung Tepis Tom Lembong Korban Abuse of Power

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 20:54
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)

"Penetapan tersangka pemohon tidak didasarkan pada bukti permulaan berupa minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Ari menuturkan Tom Lembong yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan sejak 27 Juli 2016. Sedangkan kasus yang diusut Kejagung dan menjadi dasar penetapan tersangka Tom Lembong, berada dalam rentang tahun 2015 sampai 2023. Tom Lembong meminta Kejagung memeriksa Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

"Pemohon sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan sejak tanggal 27 Juli 2016 sehingga sesuai dengan Surat Penetapan tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus dinyatakan di situ penyidikan importasi gula Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023 sehingga sudah selayaknya Menteri-menteri Perdagangan lain juga harus diperiksa dalam perkara ini," tandasnya.

Halaman
x|close