"Artinya apa? Di satu sisi, sistem demokrasi makin lama makin lari dari substansinya. Demokrasi kita lebih menjurus kepada 'NPWP', nomor piro-wani piro. Hal ini mendorong meningkatkan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca Juga: DPR Targetkan Penetapan Calon Pimpinan dan Dewas KPK Kamis Malam
Bamsoet meminta capim KPK untuk mengkaji ulang apakah sistem demokrasi langsung yang dianut saat ini menjadi salah satu penyebab sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia juga menyoroti banyaknya anggota dewan dan kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Apa sebenarnya yang mendorong korupsi ini sulit diberantas baik oleh KPK, kejaksaan, maupun kepolisian? Apakah pilihan sistem demokrasi yang kita anut hari ini yang memaksa, mendorong orang-orang yang memiliki jabatan publik itu melakukan tindak pidana korupsi?" tanyanya.
"Sudah saatnya dikaji kembali apakah sistem demokrasi langsung yang kita anut lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya." Tambahnya.