Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menyoroti isu tingginya biaya politik di Indonesia yang rentan memicu tindak pidana korupsi, khususnya dalam konteks pemilihan langsung.
Hal ini disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (capim) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
"Sistem demokrasi pemilihan langsung dalam pemilihan pimpinan daerah, pusat ataupun legislatif sangat rentan dengan money politic dan biaya tinggi sehingga sangat berpotensi menggiring orang untuk terjerat dalam tindak korupsi," kata Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet dalam rapat.
Baca Juga: Capim KPK Setyo Budiyanto Berencana Hapus Lift VIP di Gedung Merah Putih
Menurutnya, tingginya biaya yang diperlukan peserta pemilu untuk ikut berkontestasi sering kali membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mengembalikan pengeluaran tersebut setelah terpilih.
Data KPK mencatat bahwa dari 2004 hingga 2023, ada 161 bupati/wali kota, 24 gubernur, dan 344 anggota DPR/DPRD yang terjerat kasus korupsi.
Kajian KPK juga menunjukkan bahwa untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota, dibutuhkan dana minimal Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Hal serupa terjadi pada calon anggota legislatif yang juga harus mengeluarkan biaya besar untuk bersaing di pemilu.