Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi jalannya Pemilu di tingkat kecamatan atau wilayah setara.
Rincian gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 mengenai Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) untuk Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Berikut adalah rincian gaji Panwascam Pilkada 2024:
Baca juga: Dian Sastro Ternyata Sering Naik Angkot Saat Masa Sekolah