Ketiga langkah tersebut, menurutnya, menjadi prioritas bagi seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.
Pada kesempatan ini, Menko Polkam memimpin rapat evaluasi sementara kinerja Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Desk ini dibentuk pada 4 November 2024 oleh Menko Polkam dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang dalam rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta perwakilan dari KSP dan PCO. Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro hadir mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
(Sumber: Antara)