Budi mengatakan para pelaku diketahui bertugas menyebarkan tautan dua situs judi online yakni Mabukjudi dan GGcuan kepada masyarakat.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, markas ini telah beroperasi sejak 2022 dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan.
“Jadi memang semua tautan ini masuk dari luar negeri, di sini mereka menyebarkan situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan keuntungan dari tautan tersebut,” kata Budi.
Budi mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
(Sumber: Antara)