Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Jovi Andrea Bachtiar, mendapatkan teguran dari anggota DPR dalam rapat audiensi terkait kasus yang menyeret dirinya.
Kasus ini bermula ketika Jovi memviralkan unggahan tentang koleganya, Nella Marsella, yang diduga menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Dalam rapat tersebut, Jovi dinilai menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga: Soal 29 Hari Tidak Masuk Kerja, Jaksa Jovi: Dokumen Elektronik Fiktif
Dalam paparannya, Jovi memperlihatkan tangkapan layar unggahannya yang sempat viral. Unggahan itu menyoroti dugaan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi oleh Nella Marsella, seorang staf di Kejari Tapsel.
"Inilah postingan saya. Dan di dalam persidangan pun dua orang ahli, yaitu Bapak Effendi Saragih, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dan juga yang dihadirkan oleh kami, ahli langsung diperintahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, tempat saya menimba ilmu, yaitu Prof Marcus Priyo, menyatakan dalam persidangan, bahwa di dalam kedua postingan ini tidak ada melanggar unsur delik karena memang memenuhi kritik untuk kepentingan umum yang tidak dapat dipidana," jelas Jovi.
Jovi juga menegaskan bahwa dalam unggahannya tidak terdapat kata-kata yang secara langsung menuduh Nella melakukan hubungan badan. Namun, ia mengakui pernah membuat unggahan lain yang menyinggung soal hubungan badan, tetapi tidak ditujukan kepada Nella.