Ntvnews.id, Jakarta - Kabag Ops Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Ini terjadi, diduga lantaran pelaku tak senang dengan aksi penangkapan tersangka tambang galian C, yang dilakukan korban.
Selain sama-sama polisi, keduanya juga merupakan berasal dari Korps Brimob. Walau demikian, usia kedua pejabat utama (PJU) Polres Solok Selatan terpaut jauh.
AKP Dadang berusia 57 tahun, sementara AKP Ulil sekitar 34 tahun. Itu artinya, setahun lagi Dadang akan purnatugas atau pensiun sebagai anggota Polri.
"AKP Dadang Iskandar, S.H., 57 tahun," demikian keterangan yang didapat wartawan, Jumat, 22 November 2024.
Dari usia yang dikaitkan dengan pangkatnya, Dadang diperkirakan berasal dari jebolan sekolah bintara Polri atau Sekolah Polisi Negara (SPN). Sedangkan Ulil, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, motif penembakan terjadi lantaran AKP Dadang tak senang dengan aksi penangkapan yang dilakukan AKP Ulil.
Mulanya, petugas Satuan Reskrim Polres Solok Selatan disebut mengamankan pelaku tambang galian C di wilayah itu. Pelaku disebut tak terima dengan penangkapan tersebut. AKP Dadang lantas menelepon AKP Ulil.
"Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan," demikian keterangan yang diterima.