Ntvnews.id, Jakarta - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, dini hari tadi. Ini terjadi, diduga gara-gara pelaku tak senang dengan aksi penangkapan tersangka tambang galian C, yang dilakukan korban.
Di samping sama-sama polisi, keduanya juga adalah anggota Polri yang berasal dari Korps Brimob. Hal ini diketahui dari brevet Brimob yang dikenakan dua polisi itu.
Dalam foto-foto yang beredar, keduanya terlihat mengenakan brevet Brimob. AKP Dadang memakai brevet Pasukan Gegana, sementara AKP Ulil memakai brevet Brimob yakni Pasukan Pelopor. Keduanya pernah tergabung dalam pasukan elite Korps Brimob tersebut.
Baca Juga: Usai Tembak Mati AKP Ulil Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan Kabur
Walau demikian, usia kedua pejabat utama (PJU) Polres Solok Selatan terpaut jauh.
AKP Dadang berusia 57 tahun, sementara AKP Ulil sekitar 34 tahun. Sehingga, Dadang merupakan senior Ulil. Selain itu, artinya setahun lagi Dadang akan purnatugas atau pensiun sebagai anggota Polri.
"AKP Dadang Iskandar, S.H., 57 tahun," demikian keterangan yang didapat wartawan, Jumat, 22 November 2024.