Baca juga: Seleb Iris Wullur Jadi Sorotan Netizen Setelah Tak Tahan Minum Air Zamzam
Menkomdigi Meutya Hafid berharap penunjukan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya untuk memberantas kejahatan digital di dalam tubuh Kemkomdigi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Brigjen Pol Alexander Sabar diangkat berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang menunjuknya sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
(Sumber: Antara)