Ini 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Keliru!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 03:00
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara) Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara)

Warna: Hijau tosca

Spesifikasi: Dicetak dalam dua muka dengan informasi KPPS pada bagian luar.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 1337/2024, surat suara Pilkada 2024 memiliki beberapa ketentuan khusus:

  • Ukuran Kertas: Bervariasi sesuai jumlah pasangan calon, dari 8x23 cm hingga 36x34,5 cm.
  • Jenis Kertas: Menggunakan HVS 80 gram dengan pengaman berupa
    mikroteks untuk mencegah pemalsuan.
  • Desain Format: Berisi foto pasangan calon berwarna, nomor urut, serta logo KPU dan pemerintah daerah.

Memahami desain surat suara adalah langkah awal untuk memastikan pemilih tidak keliru saat mencoblos. Dengan warna dan desain yang mudah dikenali, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan akurat.

Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi momentum politik, tetapi juga refleksi kesadaran demokrasi masyarakat Indonesia. Pastikan Anda datang ke TPS dan ikut menentukan masa depan daerah Anda!

Halaman
x|close