Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah lembaga survei telah melaksanakan proses penghitungan cepat atau quick count di berbagai daerah selama Pilkada 2024. Meskipun demikian, hasil resmi yang menentukan pemenang tetap berdasarkan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU mencatat sebanyak 203.657.354 warga telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 61.108.169 atau 30 persen merupakan pemilih pemula yang berusia di bawah 30 tahun.
Ilustrasi KPPS di Pilkada 2024 (ANTARA)
Sebanyak 1.557 pasangan calon (paslon) ikut serta dalam pilkada serentak, mencakup tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota. Dari total tersebut, 37 paslon akan berhadapan dengan kotak kosong.
Sebagai pihak penyelenggara, KPU juga telah merilis hasil real count Pilkada 2024 melalui akun resminya. Untuk memantau perkembangan hasil real count seluruh Pilkada di Indonesia, Anda dapat mengakses tautan ini.
Pilkada Serentak 2024. (Antara)
Real count KPU merupakan metode penghitungan suara yang berbasis pada formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari tempat pemungutan suara (TPS) dan diunggah secara bertahap ke sistem. Dengan metode ini, masyarakat dapat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi yang disediakan oleh KPU.
Penghitungan suara dilakukan oleh petugas KPPS bersama saksi di TPS, dengan didukung alat dokumentasi. Meskipun hasilnya terjamin akurat, proses real count membutuhkan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.