Ntvnews.id, Medan - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara pada hari pencoblosan Pilkada 2024 menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut mengumumkan pemungutan suara susulan di 110 tempat pemungutan suara (TPS).
Keputusan ini diambil karena banyak TPS yang terendam air, mempengaruhi akses dan kelancaran proses pemungutan suara.
Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan ini berlaku di beberapa daerah, dengan Kota Medan menjadi wilayah terbanyak yang terdampak.
"Selain 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada 6 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan," ujarnya.
Banjir di Medan (Instagram)
Pihak KPU juga telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memantau perkembangan pemungutan dan perhitungan suara, serta kondisi bencana alam yang terjadi.
Mereka berharap pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan tidak akan mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.