2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs Antam
Emas Antam/Ist
Kejagung juga sedang menangani kasus penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Surabaya, Budi Said dan PT Antam. Kasus ini sudah melewati beberapa persidangan, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus.
Pada tahun 2018, Budi membeli 7.071 kg emas senilai Rp3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, staf pemasaran Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I. Tapi ia hanya menerima 5.935 kg dan sisanya tidak pernah diterima. Ia kemudian merasa ditipu atas penjualan emas tersebut.
3. Kasus Impor Gula Kemendag dan PT SMIP
Ilustrasi mata uang Dolar AS/ist
Jampidsus juga telah menetapkan tersangka berinisial RD dalam kasus korupsi terkait importasi gula oleh PT SMIP dari tahun 2020-2023. Tindakan RD ini melanggar peraturan Mendag dan Menperin. Selain itu, Jampidsus juga menyelidiki kasus korupsi gula Kemendag dari 2015-2023.
Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena mengeluarkan persetujuan impor gula kristal yang diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak tertentu. Kemendag juga diduga telah menerbitkan izin impor yang melebihi kuota maksimal pemerintah.