"Kalau dipikir lebih siksa lagi pak firman dgn sanksi ini, bayangkanmi kalau ada sk bgininya yg bersangkutan tdk bisami naik jabatan," lanjut QM.
Menanggapi pernyataan QM, mahasiswi korban pelecehan balik mempertanyakan bagaimana dengan luka trauma yang dialaminya akibat kejadian tersebut.
"Terus sayanya bagaimana kak?? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dkasih nda trauma dengan ini?? Saya juga tersiksa ka," tulis korban.
Namun, jawaban QM kembali menjadi sorotan karena menyebut bahwa meski pelaku dipecat, trauma korban tetap tidak bisa hilang.
"Itumi dek kami berikan layanan psikolog. Dipecat pun dek ndk jamin hilang trauma mu," balas QM.
Unggahan ini memicu kemarahan publik, yang menilai bahwa pernyataan QM tidak mencerminkan semangat perlindungan korban yang seharusnya diemban oleh Satgas PPKS. Banyak warganet menyayangkan adanya pihak yang lebih fokus pada dampak terhadap pelaku dibandingkan mendukung korban.
Hingga berita ini dimuat, pihak Satgas PPKS Unhas maupun Universitas Hasanuddin belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.