Akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Polisi Masih Konsolidasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 15:37
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. ((Antara( Ilham Kausar.) ))

"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Ian Iskandar menyatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan melakukan penjemputan paksa terhadap kliennya.

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis, 28 November, Ian menjelaskan bahwa penahanan hanya dapat dilakukan jika dua syarat terpenuhi, yakni syarat objektif dan subjektif.

Menurutnya, Firli tidak memenuhi syarat subjektif, yakni kekhawatiran aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

"Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli," ucapnya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close