Baca Juga: Penampakan Duit Rp301 Miliar dari Kasus PT Duta Palma Group yang Disita Kejagung
Harli mengatakan, saat ini uang hasil penyitaan diletakkan di bank penitipan. Ia memastikan barang bukti uang tersebut disimpan di tempat yang terjamin keamanannya.
"Perlu kami sampaikan bahwa uang-uang tersebut langsung dititipkan di bank penitipan," kata Harli.
"Jadi supaya tidak ada pertanyaan-pertanyaan, karena uang ini bukan sedikit dan ini terkait dengan kepentingan negara, maka penyidik sangat taat terhadap prinsip itu. Penyitaan terhadap uang itu langsung dititipkan di bank penitipan," jelas dia.
Diketahui, kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.