Ntvnews.id, Taheran - Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyuarakan kritik terhadap aturan wajib hijab yang diterapkan di negaranya, terutama undang-undang baru yang memberikan ancaman hukuman lebih berat bagi para pelanggarnya.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan keraguannya terhadap kebijakan tersebut, yang menurutnya berpotensi merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dilansir dari AFP, Rabu, 4 Desember 2024, Pezeshkian menyoroti dampak dari aturan ketat terkait hijab, yang mewajibkan perempuan menutupi rambut di tempat umum sejak Revolusi Islam 1979.
Baca Juga: Sejarah Natal: Dari Kelahiran Yesus Hingga Menjadi Tradisi Dunia
Namun, belakangan semakin banyak perempuan yang menolak aturan tersebut, terutama setelah kematian tragis Mahsa Amini di tahanan polisi moral pada September 2022, yang memicu gelombang protes besar-besaran.
“Saya memiliki banyak keraguan terhadap undang-undang ini sebagai orang yang bertanggung jawab untuk meresmikannya,” ujar Pezeshkian dalam wawancara dengan televisi pemerintah.
Undang-undang baru itu, yang mengatur soal "hijab dan kesucian," mengancam pelanggar dengan denda setara gaji rata-rata 20 bulan bagi perempuan yang tidak memakai hijab secara benar atau melepasnya di tempat umum maupun media sosial.