A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPU Jatim Tahan Rekapitulasi Suara Kota Surabaya, Ini Alasannya - Ntvnews.id

KPU Jatim Tahan Rekapitulasi Suara Kota Surabaya, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2024, 13:53
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas KPU Jawa Timur menyiapkan kotak berisi dokumen rekapitulasi saat Rapat Pleno Terbuka di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/12/2024). KPU Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Timur dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provins Jawa Timur Tahun 2024 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Petugas KPU Jawa Timur menyiapkan kotak berisi dokumen rekapitulasi saat Rapat Pleno Terbuka di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/12/2024). KPU Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Timur dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provins Jawa Timur Tahun 2024 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. ((Antara (Didik Suhartono) ))

Ntvnews.id, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menunda rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk wilayah Kota Surabaya dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim yang menerima laporan permasalahan sehingga dirasa perlu disinkronisasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Surabaya," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Selasa 9 Desember 2024.

Baca Juga : Ditetapkan Menang Pilkada Jakarta, Pramono: Ini Bukanlah Akhir dari Perjuangan

KPU Jatim telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk 17 daerah kabupaten/kota dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Surabaya dari pukul 17:00 hingga hampir tengah malam, Minggu, 8 Desember.

Namun, rekapitulasi untuk Kota Surabaya ditunda untuk memenuhi permintaan Bawaslu Jatim, sementara 16 daerah kabupaten/kota lainnya telah selesai direkapitulasi.

"Kita belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu Jatim minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar berkoordinasi sehingga nantinya ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan sudah tidak ada kendala," ujar Aang.

Baca Juga : Quick Count Charta Politika di Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Unggul 84,94%

Rapat pleno terbuka untuk menghitung perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jatim 2024 akan dilanjutkan pada pukul 09:00 WIB, Senin, 9 Desember, untuk 22 daerah kabupaten/kota.

Awalnya, KPU Jatim menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di 38 daerah kabupaten/kota selesai sebelum pergantian hari pada 8 Desember. Aang Kunaifi menegaskan bahwa KPU Jatim masih memiliki waktu hingga 9 Desember, sesuai dengan tenggat yang ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, yang diyakini dapat dipenuhi.

"Nanti kalau proses rekapitulasi sudah selesai, kami akan menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Kemudian diberikan waktu bagi pihak-pihak yang kurang puas terhadap penetapan hasil rekapitulasi untuk mengajukan permohonan. Barulah setelah itu kita tetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024," ucapnya.

(Sumber Antara)

 

x|close