Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sedang dalam proses perencanaan.
"Proses perencanaan sedang berjalan. Sebelumnya, pembangunan tahap awal melibatkan empat kementerian koordinator (Kemenko), dan saat ini sudah bertambah menjadi tujuh Kemenko. Ke depannya, pembangunan tujuh Kemenko lainnya akan dipersiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum," ungkap Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Purwadi menjelaskan bahwa KemenPANRB telah mendesain dan mempersiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN secara bertahap.
Baca juga: Israel Lancarkan Serangan Udara ke Suriah di Tengah Jatuhnya Bashar al-Assad
"Kami tetap mendesain skema perpindahan ASN, mulai dari perencanaan jadwal keberangkatan hingga sumber rekrutmen mereka. Semua akan dirancang secara menyeluruh," jelasnya.
Mengenai insentif bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN, Purwadi menyatakan bahwa hal ini sedang dibahas. Insentif tersebut diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi ASN untuk menetap di Nusantara, Kalimantan Timur.
"Kami sedang mengupayakan agar insentif dapat mempermudah proses perpindahan mereka sekaligus meningkatkan daya tarik untuk pindah ke sana," tambah Purwadi.
Ia juga menegaskan bahwa perpindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dirancang.
Sebagai tambahan informasi, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Meskipun fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat pencapaian swasembada pangan, pembangunan IKN tetap menjadi prioritas yang akan dilanjutkan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan difokuskan pada penyelesaian pusat pemerintahan.
AHY menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas utama dalam pembangunan IKN.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan, dengan fokus pada pengembangan fasilitas pusat pemerintahan, meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
(Sumber: Antara)