Ntvnews.id, Sumut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, pasangan ini berhasil meraih 3.645.611 suara, mengungguli pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang hanya memperoleh 2.009.311 suara.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan hasil rekapitulasi suara dalam sidang pleno yang digelar di Kota Medan pada Senin, 9 Desember 2024.
"Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611suara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmyadi- Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara," ujar Agus Arifin, dikutip dari Antara.
Rekapitulasi tingkat provinsi tersebut, masyarakat menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap ada 5.885.744, terdiri 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 pemilih wanita dari 10.771.496 daftar pemilih tetap Pilkada Sumatatera Utara.
Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Istimewa)
Sementara, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya ada 20.179 orang dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753 pemilih.
"Jumlah seluruh pengguna hak pilih berjumlah 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan," kata Pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik.