Ntvnews.id, Jakarta - Komisi X DPR RI telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp870.233.170.710 untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 melalui Pemerintah Provinsi Papua sebagai bagian dari dukungan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Jayapura, Senin, menjelaskan bahwa DAK fisik yang disalurkan kepada Pemprov Papua akan dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp2.997.847.400, untuk SD sejumlah Rp54.348.421.670, dan untuk SMP sebesar Rp82.455.613.640.
"Serta tingkat SMA senilai Rp63.127.153.000 dan SMK Rp34.173.208.000, sehingga totalnya DAK fisik sebesar Rp237.102.243.710," katanya.
Baca Juga: Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya Tetap Miliki Hak Pendidikan
Lebih lanjut, Hetifah menyebutkan bahwa DAK non-fisik akan digunakan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp325.968.300.000, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD sebesar Rp15.104.300.000, dan BOP kesetaraan Rp8.107.370.000.
"Ada juga tunjangan profesi guru senilai Rp229.524.971.000, lalu tunjangan tambahan penghasilan guru Rp4.342.000.000, dan tunjangan khusus guru Rp50.083.986.000, sehingga totalnya Rp633.130.927.000," ujarnya.
Hetifah menegaskan bahwa keseluruhan anggaran DAK terdiri atas DAK non-fisik sejumlah Rp633.130.927.000 dan DAK fisik sebesar Rp237.102.243.710.
"Dengan anggaran pendidikan yang diberikan ada kekurangan-kekurangan namun ke depan kami ingin program pusat bisa menambah komplemen dari dana yang sudah ada di Papua," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung berbagai inisiatif untuk pengembangan SDM di Papua, khususnya selama masa transisi ini.
Baca Juga: Freeport Indonesia Raih Tamasya Award 2024 Atas Komitmen Terhadap Pendidikan Berkualitas di Papua
"Oleh sebab itu dengan pertemuan dan komunikasi ini diharapkan pada 2025-2026 akan lebih banyak lagi program yang diarahkan ke Papua serta tentunya lebih tepat sasaran pastinya,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, turut menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut.
“DAK itu dikelola oleh kabupaten/kota sehingga nanti kami akan melihat seperti apa nanti penyalurannya,” katanya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah melakukan kunjungan kerja reses tahun sidang 2024-2025. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, serta instansi terkait di dunia pendidikan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Senin, 9 Desember 2024.