Ntvnews.id, Jakarta - Komisi X DPR RI telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp870.233.170.710 untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 melalui Pemerintah Provinsi Papua sebagai bagian dari dukungan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Jayapura, Senin, menjelaskan bahwa DAK fisik yang disalurkan kepada Pemprov Papua akan dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp2.997.847.400, untuk SD sejumlah Rp54.348.421.670, dan untuk SMP sebesar Rp82.455.613.640.
"Serta tingkat SMA senilai Rp63.127.153.000 dan SMK Rp34.173.208.000, sehingga totalnya DAK fisik sebesar Rp237.102.243.710," katanya.
Baca Juga: Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya Tetap Miliki Hak Pendidikan
Lebih lanjut, Hetifah menyebutkan bahwa DAK non-fisik akan digunakan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp325.968.300.000, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD sebesar Rp15.104.300.000, dan BOP kesetaraan Rp8.107.370.000.
"Ada juga tunjangan profesi guru senilai Rp229.524.971.000, lalu tunjangan tambahan penghasilan guru Rp4.342.000.000, dan tunjangan khusus guru Rp50.083.986.000, sehingga totalnya Rp633.130.927.000," ujarnya.
Hetifah menegaskan bahwa keseluruhan anggaran DAK terdiri atas DAK non-fisik sejumlah Rp633.130.927.000 dan DAK fisik sebesar Rp237.102.243.710.