"Kita berharap hadirnya Kementerian HAM dapat meningkatkan perbaikan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marjinal. Kami di DPR pun memfasilitasi dengan pembentukan Komisi baru terkait bidang HAM ini," jelasnya.
Meski demikian, Puan mengakui bahwa tantangan pemenuhan HAM di Indonesia masih banyak, terutama dalam menjangkau kelompok termarjinalkan seperti perempuan kepala keluarga, anak jalanan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat yang sering kali tidak menjadi prioritas dalam kebijakan publik.
Baca Juga: Ini Penjelasn Lengkap DPR Soal PPN 12 % Berlaku untuk Barang Mewah
"Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas hingga masyarakat adat yang selama ini belum menjadi prioritas dalam setiap penyusunan kebijakan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kelompok termarjinalkan tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi harus menjadi subjek pembangunan. Negara harus hadir untuk memastikan akses setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang," tegas Puan.
Ia juga mengajak masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan dunia usaha untuk berkolaborasi dalam mendukung upaya negara memenuhi HAM demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.