Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun skema yang tepat untuk penyaluran alokasi BBM subsidi kepada pengemudi ojek pangkalan.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menyatakan bahwa ojek online (ojol) berhak menerima BBM subsidi karena tergolong dalam kategori usaha mikro.
Baca Juga : Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen dari UMKM, Bahan Makanan dan Listrik 6600 Watt
“Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,” ujar Maman, Selasa 10 Desember 2024.
Kementerian UMKM, yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan operator atau penyedia layanan ojol.
Baca Juga : Dorong Kemajuan UMKM, DPR Minta Regulasi Sertifikasi SNI Dipermudah
Maman menjelaskan bahwa beberapa operator ojol telah setuju untuk membuka data jumlah mitra pengemudi yang terdaftar di perusahaan mereka. Rencananya, data tersebut akan disinkronkan dengan PT Pertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui platform My Pertamina.