Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyatakan keterbukaannya terhadap opsi sertifikasi bagi para juru dakwah atau pendakwah. Ia menjelaskan bahwa usulan ini akan dikaji lebih lanjut dalam waktu dekat.
"Ya, sedang kita kaji. Nanti dalam waktu dekat ini (sertifikasi pendakwah) akan (dikaji)," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 9 September 2024, sebagaimana dilansir dari Antara.
Gagasan sertifikasi pendakwah muncul setelah insiden yang melibatkan Miftah Maulana Habiburrahman, seorang pemuka agama dan mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, yang menghina pedagang es teh saat berceramah di Magelang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wamenag Pastikan Biaya Haji 2025 Disusun Secara Rasional
Usulan ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, yang meminta Kementerian Agama untuk memastikan bahwa para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman dalam keterangannya.
Maman menjelaskan, insiden Miftah menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga ucapan di depan publik. Menurutnya, pendakwah harus memahami sumber-sumber nilai keagamaan, seperti Al-Qur'an, hadis, serta literatur klasik, dan menyampaikan ceramah berdasarkan tema-tema keagamaan yang merujuk pada sumber-sumber tersebut.