Update: MK Terima 251 Lebih Gugatan Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 18:02
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara) Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) masih membuka pendaftaran untuk permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024, dengan total 251 gugatan yang telah diajukan.

Berdasarkan data MK, terdapat 5 permohonan PHP untuk pemilihan gubernur, 201 permohonan PHP untuk pemilihan bupati, dan 45 permohonan PHP untuk pemilihan wali kota pada tahun 2024.

Permohonan PHP Gubernur mencakup tiga kasus untuk Pilgub Papua Selatan, satu kasus untuk Pilgub Sumatra Utara, dan satu kasus untuk Pilgub Maluku Utara.

Baca Juga: MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada dari Berbagai Daerah

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa sidang akan dilakukan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

"Kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” ujar Suhartoyo di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Suhartoyo juga menyatakan bahwa sidang PHP Pilkada 2024 akan dimulai setelah seluruh permohonan selesai diregistrasi untuk memperoleh nomor perkara.

Sidang tersebut direncanakan mulai pada Januari 2025, tetapi jadwal tersebut dapat berubah tergantung kondisi di lapangan.

Proses pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka sejak 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024. Jumlah gugatan diperkirakan akan terus bertambah, mengingat rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung.

Baca Juga: Wamendagri Soroti Pilkada Ulang dan Catatan Perselisihan Hasil Pemilihan di Komite I DPD

Tahapan rekapitulasi dan pengumuman pasangan calon (paslon) terpilih oleh KPU daerah di tingkat provinsi dijadwalkan selesai paling lambat pada 15 Desember 2024, sehingga masih ada waktu 4 hari untuk rekapitulasi di sejumlah daerah.

Dari 251 permohonan sengketa yang diterima oleh MK, beberapa isu yang diangkat meliputi dugaan pelanggaran pengerahan ASN, pelanggaran administratif dan pidana, serta kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa.

x|close