Update: MK Terima 251 Lebih Gugatan Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2024, 18:02
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara) Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) masih membuka pendaftaran untuk permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024, dengan total 251 gugatan yang telah diajukan.

Berdasarkan data MK, terdapat 5 permohonan PHP untuk pemilihan gubernur, 201 permohonan PHP untuk pemilihan bupati, dan 45 permohonan PHP untuk pemilihan wali kota pada tahun 2024.

Permohonan PHP Gubernur mencakup tiga kasus untuk Pilgub Papua Selatan, satu kasus untuk Pilgub Sumatra Utara, dan satu kasus untuk Pilgub Maluku Utara.

Baca Juga: MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada dari Berbagai Daerah

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa sidang akan dilakukan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

"Kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” ujar Suhartoyo di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Suhartoyo juga menyatakan bahwa sidang PHP Pilkada 2024 akan dimulai setelah seluruh permohonan selesai diregistrasi untuk memperoleh nomor perkara.

Halaman
x|close