Ntvnews.id, Boyolali - Polisi berhasil menangkap delapan orang terkait kasus penganiayaan brutal terhadap seorang remaja berusia 12 tahun di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Salah satu pelaku yang ditahan adalah Ketua RT setempat, yang diduga menjadi dalang dalam aksi main hakim sendiri ini.
Kasus ini mencuat setelah video kondisi korban diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Dalam unggahan akun X @neVerAl0nely, korban terlihat mengalami luka parah, termasuk mata bengkak, akibat dugaan penyiksaan oleh Ketua RT dan istrinya.
Baca Juga: Remaja Pencuri Celana Dalam yang Dicabut Kukunya Oleh Ketua RT Dirawat Intensif
Insiden bermula ketika korban dituduh mencuri belasan celana dalam milik tetangganya. Tuduhan ini langsung diikuti dengan aksi kekerasan tanpa dasar hukum.
Begini kondisi anak yg di siksa oleh pak RT dan ibu RT di Boyolali Karana di tuduh mencuri celana dalam
— Never (@neVerAl0nely) December 11, 2024
Bantu sundul Genk agar kasus ini naik dan mendapatkan perhatian dari negara @Gerindra https://t.co/zWEUmTD6ue pic.twitter.com/lPQ1wWWFXe
Sang Ketua RT dan tujuh orang lainnya diduga melakukan tindakan kejam, termasuk memukul korban dan mencabut kukunya dengan tang.
Tak hanya itu, sang ayah korban, yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, datang untuk melindungi anaknya, ia justru ikut diserang oleh Ketua RT tersebut.
Remaja 12 tahun disiksa brutal oleh ketua RT dan istrinya. (Tangkapan layar X)
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Boyolali. Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengonfirmasi penangkapan delapan tersangka.