Akui Lamban Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Kapolres Jaktim Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 17:01
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)

Ntvnews.id, Jakarta - Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti Lindayes, George Sugama Halim, terhadap karyawan bernama Dwi Ayu Darmawati. Setelah viral, Polres Jakarta Timur langsung mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku penganiayaan, George.

George ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Sukabumi setelah berusaha melarikan diri dari polisi. Namun, penangkapan yang dilakukan setelah kasus ini menjadi perhatian publik mendapat kritik dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel.

Apalagi, kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Terungkap pula bahwa Ayu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dua kali, tetapi tidak ada tindak lanjut. Fakta lainnya adalah orang tua Ayu terpaksa menjual sepeda motor mereka karena ditipu oleh pengacara.

Linda dan George Sugama Halim <b>(TikTok)</b> Linda dan George Sugama Halim (TikTok)

Menanggapi hal ini, Martin mendesak kepolisian untuk segera menanggapi laporan masyarakat, terutama terkait dengan masalah hukum.

"Kami juga memberikan apresiasi karena (pelaku) akhirnya ditangkap di Jakarta Timur, meskipun bisa dikatakan hal ini terlambat," ujar Martin dalam rapat Komisi III DPR yang dihadiri oleh Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut Martin, kasus ini sudah jelas dan transparan, tetapi prosesnya, termasuk penangkapan, berlangsung sekitar dua bulan setelah peristiwa terjadi.

"Ini adalah kasus yang sangat jelas, transparan, dan sudah tampak betul-betul terjadi, namun proses penangkapannya berlangsung lebih dari dua bulan jika saya ikuti," tambah Martin.

Halaman
x|close