Ntvnews.id, Jakarta - Muhammad Said Didu selaku mantan Sekretaris Kementerian BUMN juga menyoroti isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilakukan oleh sekelompok anggota Densus 88 Antiteror.
Dugaan penguntitan tersebut dilakukan karena Jampidsus Febire Adriansyah sedang menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. Seperti diketahui, korupsi timah adalah kasus tambang terbesar di Indonesia karena merugikan negara sampai Rp271 triliun.
Seiring dengan kabar tersebut, muncul sosok purnawirawan jenderal bintang 4 berinisial B yang diduga menjadi beking kasus mega korupsi tersebut. Ia bahkan mengatakan bahwa sosok jenderal yang dimaksud sudah lama mengatur bisnis timah dan nikel.
“Publik paham siapa inisial ‘B’ tersebut. Sudah lama ybs ‘atur’ bisnis timah dan nikel,” tulis Said Didu saat mengomentari sebuah artikel terkait sosok jenderal bintang 4 yang dilansir pada Rabu, 29 Mei 2024.
Said Didu menduga kasus korupsi pertambangan di Indonesia dilakukan secara ugal-ugalan. Sebab, dia melihat bahwa bukan hanya timah saja yang menjadi sasaran pengerukan uang, tapi juga bidang pertambangan yang lain.
“Saya menduga keras bhw saat ini terjadi korupsi besar-besaran di tambang batu bara, nikel, timah, bouksit, emas dan bahkan pasir. Tapi masih tertutupi krn pelakunya masih di dalam kekuasaan,” ungkapnya, dikutip Kilat.com dari Twitter @msaid_didu pada Selasa, 28 Mei 2024.
Mirisnya, Said Didu mengatakan bahwa bekingan tambang timah dan nikel adalah orang yang sama. Sosok yang dimaksud dalam kasus tersebut adalah jenderal bintang 4 yang beberapa waktu sempat dibahas oleh Iskandar Sitorus.