A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pak Bas Buka Suara soal Aguan Singgung Perintah Investasi di IKN - Halaman 2 - Ntvnews.id

Pak Bas Buka Suara soal Aguan Singgung Perintah Investasi di IKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2024, 15:33
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas kini memiliki akun Instagram/Ist Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas kini memiliki akun Instagram/Ist

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas kini memiliki akun Instagram/Ist Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas kini memiliki akun Instagram/Ist

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapat masukan agar turut menyampaikan informasi terkait perkembangan IKN melalui akun Instagram pribadinya, di samping akun resmi IKN. Hal ini baru dilakukannya karena pada masa lalu perhatian terhadap IKN masih terjaga oleh kunjungan rutin Presiden Jokowi.

“Jadi, saya harus menjaga betul, berita tentang keberlanjutan IKN ini. Kalau dulu masih ada Pak Presiden Jokowi sering ke sana itu beritanya tetap hangat terus, sekarang saya harus mengusahakan agar berita itu tetap hangat. Karena selain ada akun resminya IKN, saya disarankan untuk membuat itu, mungkin dengan tadi hidayah saya sebagai (media) darling bisa untuk mengangkat juga citranya IKN,” kata Basuki.

Sebagai informasi tambahan, sempat ramai pemberitaan terkait wawancara Aguan dengan salah satu media swasta. Dalam wawancara tersebut, disebutkan bahwa investasi swasta di IKN dilakukan hanya atas dasar perintah dan untuk menjaga citra Jokowi. Namun, setelah berita itu dipublikasikan, Divisi Legal Agung Sedayu Group menyatakan keberatan.

Halaman
x|close